Rabu, 25 Desember 2013
ICW Nilai Celah Kecurangan Pengumuman Tes CPNS Ada di Daerah
JAKARTA - Indonesia
Corruption Watch (ICW) menilai, masih ada celah kecurangan
proses penerimaan CPNS tahun 2013.
Peneliti Monitoring Pelayanan Publik (MPP) ICW, Siti
Juliantari Rachman, saat berbincang dengan JPNN.com, Rabu (25/12) menyebutkan,
celah kecurangan ada dalam proses pengumuman kelulusan di tingkat daerah, yang
dikewenangan penetapannya di tangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) daerah,
dalam hal ini gubernur, bupati, dan walikota.
Hal itu dikarenakan PPK-lah penentu lulus atau tidak seorang
peserta tes. Sedangkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) hanya mengumumkan
nilai tes kompetensi dasar (CPNS), yang bersangkutan lolos passing grade atau
tidak, tanpa tanpa melakukan pemeringkatan. Lolos passing grade belum jaminan
lulus jadi CPNS.
Dikatakan Siti, memang penentuan kelulusan CPNS
ditentukan oleh nilai tes peserta yang memenuhi syarat. Karena itu seharusnya
semua nilai yang lulus dan tidak lulus setelah pemeringkatan harus dibuka untuk
transparansi. Sementara proses ini ada di PPK.
"Nah, PPK di daerah ini yang mesti transparan. Setahu
saya hasil dari Jakarta yang diserahkan ke daerah sudah final, penentuan
kelulusan di PPK ditentukan setelah mengolah (pemeringkatan) nilai dari Jakarta
ini," kata Siti Juliantari.
Dikatakan, ICW selaku pengawas independen seleksi penerimaan
CPNS tahun ini yang resmi digandeng Panselnas, semula juga mengira bahwa
Panselnas-lah yang menentukan semua tahapan, sampai pada pemeringkatan agar
diketahui siapa saja peserta yang lulus.
Namun, kenyataan saat ini Panselnas hanya mengumumkan nilai
tes TKD, sedangkan pemeringkatan dan penentuan lulus tidaknya ada di PPK. Hal
ini sempat ditanyakan ICW kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Kita sempat tanya sama Kemenpan, jawabannya normatif.
Awalnya kami kira juga seluruhnya dari pusat, gak ada lagi campur tangan
daerah. Kalau jatuhnya seperti sekarang ya praktek curangnya masih mungkin
ada," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar